Bagian tata usaha sekolah adalah kegiatan administrasi pendidikan yang mengelola pencatatan, pengumpulan, penyimpanan data, dan dokumen yang dapat dipergunakan untuk membantu pimpinan dalam pengambilan keputusan, urusan surat menyurat serta laporan mengenai kegiatan seluruh warga SMKN 2 Kisaran.
Dalam menjalankan tugasnya, tata usaha menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
1. Administrasi Umum
Mengelola surat masuk dan keluar sekolah.
Mengarsipkan dokumen penting sekolah.
Menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan kepala sekolah atau guru.
Mengatur jadwal penggunaan ruang dan fasilitas sekolah.
2. Administrasi Kepegawaian
Mengelola data guru dan tenaga kependidikan.
Menyusun daftar hadir pegawai.
Mengurus keperluan administrasi kenaikan pangkat dan gaji pegawai.
3. Administrasi Kesiswaan
Mengelola data siswa (pendaftaran, mutasi, keluar).
Menyusun rekap absensi siswa.
Menyimpan dokumen rapor, ijazah, dan sertifikat siswa.
4. Pelayanan
Memberikan pelayanan informasi kepada guru, siswa, orang tua, dan pihak luar.
Membantu kelancaran kegiatan sekolah (rapat, ujian, upacara).