Add Your Heading Text Here
Berikut ini adalah tugas dan fungsi pokok Waka Kurikulum yang mengemban sebagai salah satu wakil Kepala sekolah :
1. Perencanaan Kurikulum
Menyusun program kerja bidang kurikulum sesuai visi, misi, dan tujuan sekolah.
Mengatur penyusunan kalender akademik sekolah.
Menyusun pembagian tugas mengajar guru.
Menyusun jadwal pelajaran dan pembelajaran.
2. Pelaksanaan Pembelajaran
Memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai kurikulum yang berlaku (K13, Merdeka, dll.).
Mengawasi kelengkapan perangkat pembelajaran guru (RPP, silabus, modul).
Mengatur kegiatan penilaian, ujian, dan remedial.
3. Pengembangan Kurikulum
Mengembangkan inovasi pembelajaran dan metode pengajaran.
Mengadakan workshop atau pelatihan untuk guru.
Menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan siswa.
4. Evaluasi & Pelaporan
Memantau pencapaian target kurikulum dan hasil belajar siswa.
Melakukan analisis hasil ujian/penilaian untuk perbaikan mutu pembelajaran.
Menyusun laporan perkembangan akademik kepada kepala sekolah.
5. Koordinasi
Berkoordinasi dengan guru, wali kelas, dan staf TU terkait pelaksanaan jadwal dan kegiatan akademik.
Menjadi penghubung antara sekolah dengan dinas pendidikan terkait kurikulum.
Apakah Anda memiliki pertanyaan tentang program akademik, kegiatan ekstrakurikuler, atau ingin mengatur kunjungan ke sekolah kami? Jangan ragu untuk menghubungi kami